PTPN X Beli 298 Hektar Lahan HGU di Blitar

Terbit pada Kamis, 25 Juli 2019

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X terus mengembangkan bisnisnya, salah satunya melalui pembelian lahan seluas 298 Hektar  di wilayah Blitar. Pembelian ini ditandai dengan adanya penandatangan Akta Jual Beli dengan PT Blitar Putra, Rabu (24/7) di Kantor Pusat PTPN X. Adanya pembelian lahan tersebut akan menambah luasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN X.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama, Direktur Komersil, dan beberapa Kepala Bagian PTPN X. Selain itu Direktur Utama PT Blitar Putra juga hadir secara langsung didampingi dengan jajaran manajemennya.

“Semoga niat baik kedua pihak, baik PTPN X maupun PT Blitar Putra. Dan lahan di Blitar dapat terkelola dengan baik,” ungkap Dwi Satriyo Annurogo, Direktur Utama PTPN X.

Ke depannya, HGU Blitar ini akan dikelola langsung oleh PG Ngadiredjo. Harapannya, HGU Blitar ini dapat terkelola dengan optimal, sehingga mampu meningkatkan jumlah dan kualitas pasok BBT ke pabrik gula PTPN X. (CIN_Sekper, PUT_Sekper)

 

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar