eProcurement
Selamat Datang di Integrated Procurement System PT Perkebunan Nusantara X
Sehubungan dengan peraturan Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan Nomor : 3.00/PER/42/2016 Tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (E-PROCUREMENT) Pada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara I, II, IV s/d XIV dengan ini diberitahukan kepada semua rekanan baik yang telah terdaftar menjadi Daftar Rekanan Terseleksi (DRT) maupun Penyedia Barang/Jasa yang berminat menjadi rekanan PT Perkebunan Nusantara X untuk melakukan registrasi melalui sistem Integrated Procurement System dengan alamat : https://ips.holding-perkebunan.com/vendors sesuai Panduan Registrasi terlampir.
Data yang telah diinput akan diverifikasi dengan menunjukkan dokumen asli kepada Divisi Pengadaan Barang/Jasa PTPN X untuk ditetapkan menjadi rekanan di PT Perkebunan Nusantara X.
Atas Kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Syarat menjadi rekanan PT PERKEBUNAN NUSANTARA X
Syarat administrasi:
-
Akte pendirian perusahaan.
-
Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
-
NPWP dan PKP.
-
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
-
Surat keterangan domisili Perusahaan.
-
Sertifikasi / Kualifikasi (Rekomendasi), misalnya dari KADIN, LPJK.
-
Surat Penunjukan Keagenan.
-
Referensi Bank.
-
Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi.
-
Neraca.
-
SPT tahunan terakhir
Referensi/Pengalaman:
Pernah mesuplai / mengerjakan apa saja dan di mana saja (sebutkan beberapa).
Lain - lain :
Dokumen tersebut diatas untuk diinput dalam sistem e-Procurement