Sistem SMK3 Harus Mampu Diterapkan di Pabrik Gula
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat masih banyak pabrik gula (PG) yang belum mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penerapan SMK3 sangat diperlukan guna adanya sistem terintegrasi di lingkungan bisnis, yang menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dakhiri mendorong peningkatan kualitas manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pabrik gula (PG). “Hingga saat ini belum banyak PG mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” kata Hanif pada acara Peningkatan Pelaksanaan K3 dan Hubungan Industrial yang Harmonis untuk Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja dan Kinerja PTPN X, di Grha Djombang Baru, 3 Agustus 2015.
Hanif mengungkapkan, dengan kualitas K3 yang baik, kesejahteraan secara bertahap akan meningkat, dan jaminan sosial menyeluruh lewat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, para buruh bisa berkonsentrasi penuh pada upaya memacu produktivitas.
"Buruh jangan hanya kuat di jalan (untuk demonstrasi, Red), tapi juga harus tangguh di dalam pabrik, bekerja giat di pabrik. Dengan dialog yang bagus bersama manajemen untuk hasilkan kinerja optimal, maka teriak-teriak di luar pabrik diminimalkan," ujarnya.
Penerapan manajemen K3 sangat penting agar para pekerja terhindar dari kecelakan kerja serta merasa nyaman dan aman saat bekerja sehingga akhinya dapat memacu produktivitasnya dalam mencapai target perusahaan.
Hadir dalam kesempatan ini Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Muji Handaya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Haiyani Rumondang dan Dirut PTPN X Subiyono, Direktur SDM dan Umum PTPN X Djoko Santoso dan pejabat puncak serta perwakilan karyawan dari PTPN X dan PTPN XI. (Siska, OPI_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar