RS Jember Klinik Siap Jemput Korban Kecelakaan Kerja
Rumah Sakit (RS) Jember Klinik terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Rumah sakit yang dikelola oleh PT Nusantara Medika Utama ini memiliki Layanan Trauma Center yang dilengkapi sebuah ambulance untuk menjemput pasien bila terjadi kecelakaan kerja.
Kepala RS Jember Klinik, dr. Suratini, MMRS menjelaskan pasti tidak ada seorang pun yang mau celaka, hanya resiko kecelakaan itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja termasuk di lingkungan tempat kerja. Kecelakaan kerja (KK) adalah kecelakaan yang terjadi ketika melakukan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja/Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Kecelakaan Kerja merupakan resiko yang harus dihadapi oleh tenaga kerja dalam melakukan pekerjaannya. Terjadinya kecelakaan kerja disebabkan oleh kedua faktor utama, yakni faktor fisik dan faktor manusia. KK adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan akibat dari kerja. Untuk itu, RS Jember Klinik telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Jember untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami KK dan PAK.
"Selain pelayanan kesehatan dan rehabilitasi medis yang diberikan bila terjadi KK, RS Jember Klinik siap memfasilitasi Ambulance Gawat Darurat untuk menjemput korban di lokasi kecelakaan," terang Suratini.
RS Jember Klinik menyediakan Ambulance Gawat Darurat yang telah dilengkapi dengan standar peralatan medis, tenaga terlatih dan bersertifikat, serta siap memberikan pelayanan 24 jam. Silakan telepon (0331) 484848 jika terjadi kecelakaan kerja, Ambulance RS Jember Klinik akan segera mengevakuasi korban. Sehingga korban tersebut dapat terselamatkan dan juga kecacatan dapat dicegah. (Siska, CND_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar