PTPN X Miliki 25 Orang Safety Officer

Terbit pada Kamis, 31 Desember 2015

Berkomitmen untuk melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X memiliki 25 orang safety officer (SO) yang memiliki kompetensi dan telah mengantongi sertifikat di bidang pengawasan pelaksanaan K3 di pabrik gula.

Sekretaris P2K3 PTPN X, Legimin mengatakan SO merupakan bagian daripada manual SMK3. Dalam bekerja, SO pun memiliki standard operating procedure (SOP) yang harus dipatuhi dan dikerjakan.

"PTPN X memiliki 25 orang safety officer yang sudah menempuh pendidikan terkait safety officer selama enam hari dan lulus dalam post-test sehingga mereka sudah  mengantongi sertifikat," kata Legimin.

Legimin menjelaskan tugas seorang SO, antara lain mengawasi cara kerja, dan menciptakan tempat kerja yang aman serta memastikan peralatan yang digunakan pun aman. Selain SO bertugas melakukan investasi apabila terjadi kecelakaan dan membuat laporan secara resmi kepada pimpinan, yaitu ke general manager dan direksi.

"Pentingnya memiliki SO tidak lain sebagai usaha mencapai target zero accident dan mencegah timbulnya kecelakaan kerja," tegasnya.

Legimin menyebutkan ke-25 orang SO tersebut tersebar di sebelas pabrik gula. Masing-masing pabrik gula memiliki dua orang SO, kecuali PG Gempolkrep dan PG Modjopanggoong. Khusus untuk PG Gempolkrep dan PG Modjopanggoong ada empat orang SO karena kedua pabrik gula ini sudah mengantongi sertifikat SMK3. (Siska, VER_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar