PTPN X Lakukan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Terbit pada Sabtu, 5 September 2015

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X melakukan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan berdasar pemberlakuan PP 45 Tahun 2015. Diharapkan seluruh karyawan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini memahami dan bisa melaksanakan pemberlakuan aturan BPJS tersebut.

Acara yang diadakan di Hall Kantor Direksi PTPN X, Jalan Jembatan Merah Surabaya, dibuka oleh Direktur SDM dan Umum, Djoko Santoso. Dalam sambutannya, Djoko menceritakan bahwa sebelumnya sudah ada Dana Pensiunan Perkebunan atau Dapenbun. Namun dengan program baru melalui BPJS ini, tentunya akan sangat bermanfaat dan membantu perekonomian para pensiunan karyawan perkebunan, tidak terkecuali PTPN X.

Sementara itu, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Suryono mengungkapkan ada empat program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia agar mendapat perlindungan dasar hidup yang layak.

 

Suryono juga menjelaskan jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi peserta dan/atau ahli warisnya dengan memberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal.

"Manfaat jaminan pensiun adalah penerimaan sejumlah uang setiap bulan kepada peserta yang memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia," paparnya, Rabu (26/08/2015).

Dalam kesempatan tersebut, Suryono mencontohkan simulasi jaminan pensiunan di depan peserta sosialisasi yang terdiri dari  pengurus serikat pekerja unit kerja, ketua dan sekretaris serikat pekerja PTPN X, Kepala Divisi SDM, Kepala Divisi Keuangan, Manager SDM dan Keuangan unit usaha gula dan tembakau. Selain itu, setiap unit usaha juga mengirimkan perwakilan karyawan sebanyak lima orang. (Siska, VER_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar