PTPN X Harapkan Skor KPKU di Angka 430

Terbit pada Senin, 7 Desember 2015

Untuk kali ketiga, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X mengikuti penilaian Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) di tahun 2015 ini. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan ini berharap agar KPKU tahun 2015 bisa mendapatkan skor 430 atau kategori early improvement.

Penanggung jawab KPKU PTPN X, Bambang Eko Pranoto mengatakan sejak tanggal 23 hingga 27 November 2015, tim asessor KPKU PTPN X melakukan penilaian terhadap KPKU PTPN X untuk periode 2014 dan semester pertama tahun 2015.

"Untuk penilaiannya, sudah selesai dilakukan. Hasilnya akan diberikan dalam bentuk tertulis," kata Bambang.

Pria yang sehari-hari menjabat sebagai Pjs. Kepala Biro Manajemen Resiko dan Kepatuhan ini menerangkan, penilaian KPKU mencakup proses dan hasil kerja. Adapun kriteria yang dinilai adalah kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pelanggan, dan pengukuran analisis dan manajemen pengetahuan. Selain itu, penilaian KPKU juga fokus pada tenaga kerja atau SDM dan operasional.  Terakhir adalah hasil dari masing-masing kriteria.

Untuk poin hasil dari masing-masing kriteria, sambung Bambang, masih dibagi menjadi lima poin penilaian, yaitu kinerja produk dan proses, hasil-hasil fokus pelanggan, kapasitas dan kapabilitas pengawai, kinerja kepemimpinan dan tata kelola serta hasil-hasil keuangan dan pasar.

"Untuk skor KPKU tahun 2014 lalu, PTPN X mendapatkan nilai 390,5. Holding menargetkan agar PTPN X bisa mendapatkan skor 430 untuk tahun ini," ungkap mantan General Manager Kebun Klaten ini. (Siska, VER_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar