PTPN X Gelar Sosialisasi Tax Amnesty
Dalam rangka mendukung program tax amnesty pemerintah, PTPN X menyelenggarakan sosialisasi program tersebut kepada seluruh karyawan baik dari unit maupun anak perusahaan pada 7 September yang lalu di Hall Kantor Direksi.
Muhammad Hanugroho, selaku Direktur Komersil PTPN X , saat membuka acara tersebut mengutarakan bahwa PTPN X sangat mendukung dan akan berpartisipasi dengan adanya program ini. Manfaat untuk negara adalah adanya penambahan subjek dan objek pajak karena selama ini banyak warga Indonesia yang belum mendaftar. Alhasil, dapat menambah pendapatan negara dari sektor pajak ke depannya. "Pendapatan negara meningkat di masa mendatang," tutur pria berkacamata ini.
Sebab itu, dia mengingatkan para karyawan untuk ikut program tersebut. "Sangat dianjurkan, semua wajib pajak yang punya dan tidak punya simpanan di luar negeri semua ikut untuk mendapat tax amnesty," tambahnya.
Sementara itu Jaka Susmana, dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam paparannya mengatakan bahwa tax amnesty ini diperuntukkan kepada setiap wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan pada SPT terakhir, kemudian jika masih memiliki utang, maka wajib pajak diperkenankan membayar utang tebusan, dan tentunya hal ini menimbulkan kelegaan karena pajak yang terutang akan dihapuskan sesuai tagline-nya ungkap, tebus, lega.
Oleh sebab itu, Jaka mengimbau bagi para peserta sosialisasi yang mengikuti acara pada hari itu untuk segera memanfaatkan program ini dikarenakan banyak keuntungan yang akan didapatnya antara lain penghapusan pajak yang seharusnya terutang, wajib Pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan, tidak akan dilakukan pemeriksaan, penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan, jaminan rahasia data pengampunan pajak, yang nantinya tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apa pun, dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk balik nama harta tambahan. (CIN_Sekper, FIR_Sekper)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar