Produsen Beberkan Cara Turunkan Harga Gula
Timlo.net – Ada solusi dari kalangan produsen untuk menurunkan harga gula ke level Rp 12.500 per kilogram. Harga bisa turun jika kebijakan jaminan rendemen (kadar gula dalam tebu) sebesar 8,5 persen bisa diterapkan sepenuhnya.
“Kebijakan jaminan rendemen 8,5 persen dan stabilisasi harga adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan,” kata Direktur Pemasaran dan Perencanaan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, M Sulton, Sabtu (11/6).
Seperti diketahui, rencana kebijakan jaminan rendemen 8,5 persen bagi petani sudah digulirkan beberapa waktu lalu. Dengan kebijakan tersebut, tebu petani diberi jaminan rendemen 8,5 persen meski dalam perhitungan normal, rendemen masih di bawah 8,5 persen. Tebu petani dibeli sepenuhnya oleh pabrik gula dengan skema jaminan rendemen tersebut.
“Jaminan rendemen 8,5 persen itu sudah bisa meningkatkan kesejahteraan petani, karena sebelumnya dengan penghitungan normal, rendemen masih berkisar 7,5-8 persen. Bagi pemerintah, kebijakan itu bisa mengontrol harga. Market share produksi gula BUMN mencapai 66 persen, sehingga bisa mengendalikan harga. Namun, jika gula tak dikuasai sepenuhnya oleh pabrik gula BUMN, fluktuasi harga gula dikendalikan pedagang,” ujarnya.
Rencana kebijakan itu sendiri kemudian ditanggapi beragam. Ada yang setuju, namun ada pula yang belum setuju. Yang belum setuju tetap ingin ada jaminan rendemen 8,5 persen, namun gula tidak sepenuhnya dikuasai pemerintah melalui BUMN.
“Jika kebijakan jaminan rendemen ini tidak diterapkan sepenuhnya, implikasinya saat momen tertentu seperti Ramadan, harga gula bisa fluktuatif. Jika sudah diterapkan dan gula sepenuhnya dimiliki pemerintah melalui BUMN, gula di tingkat konsumen bisa di harga Rp12.500 per kilogram. Itu level harga yang win-win solution, dalam arti petani untung, pabrik gula untung, pedagang untung, dan konsumen senang. Tentu keuntungannya proporsional,” jelas dia.
Sumber : http://www.timlo.net/baca/68719672797/produsen-beberkan-cara-turunkan-harga-gula/
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar