Perlu Disahkan Lembaga Pemerintah untuk Kebun Sistem Hamparan

Terbit pada Senin, 15 Juni 2015

Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) siap membantu PT Perkebunan Nusantara Gula se-Indonesia dan petani tebu untuk percepatan mekanisasi on farm. Pasalnya, mekanisasi on farm ini adalah satu-satunya penyelesaian untuk mengatasi sulit dan mahalnya tenaga kerja di kebun.


Kepala P3GI Triantari mengungkapkan, ke depan petani ingin lahannya disewa seperti zaman dahulu lagi. Untuk itu harus segera dicari pola kemitraan dan dicari jalan tengahnya sehingga petani tetap bisa merasakan bagiannya. Dengan keinginan petani ini diharapkan terciptanya pola kebun hamparan untuk mekanisasi bisa terwujud.

"Untuk itu perlu dilakukan sosialiasasi awal dan harus ada peta GPS yang lebih sensitif dan harus  disahkan oleh lembaga dari pemerintah sebelum digabung menjadi hamparan," papar Triantari saat Sharing Session BUMN Gula yang digelar di Hall Kantor Direksi PT Perkebunan Nusantara X di Jalan Jembatan Merah Surabaya, Jumat (12/06/2015) malam.

Triantari menegaskan, meskipun Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyarankan, tetapi BPN harus mengesahkan. Hal ini untuk memberi tanda mana saja batasan antar kebun milik petani. Sehingga bila nanti dikembalikan ke pemiliknya, batas-batas itu jelas dan diketahui bersama.

P3GI, sambungnya, selalu siap membantu petani dan pabrik gula untuk meningkatkan produktivitasnya. Untuk itu, antar stakeholder di industri gula dalam negeri harus meningkatkan komunikasi dan saling mendorong agar kebijakan pemerintah semakin memihak dan Indonesia bisa segera mewujudkan swasembada gula. (Siska, OPI_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar