Perketat Pengawasan Untuk Jaga Kualitas dan Pasok Tebu
Pada musim giling Tahun 2015, Kuasa Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X memperketat pengawasan, khususnya untuk suplai bahan baku. Bahkan, Kuasa Direksi PTPN X akan memberikan punishment bila ada yang sengaja melanggar dan tidak menepati waktu tebang yang sudah ditentukan pabrik gula.
Kuasa Direksi PTPN X di Makassar, Arifin mengatakan untuk giling tahun 2015 ini, pihaknya melakukan pengawasan yang ketat dan tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dilakukan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
"Tebu yang ditebang harus sesuai dengan masa tanam dan harus sesuai dengan analisa pendahuluan yang tepat," kata Arifin.
Mantan GM Pesantren Baru ini menjelaskan, baik untuk lahan Tebu Sendiri (TS) maupun Tebu Rakyat (TR), jumlah tebu yang ditebang tidak boleh melebihi kapasitas giling. Untuk TS, penebangan dilakukan tiga front tebang agar mudah dilakukan pengawasan. Dulu, penebangan dilakukan secara tersebar dan sulit diawasi.
"Tebang yang dilakukan menggunakan metode rata tanah dan menghilangkan pucukan serta tidak boleh ada lasahan atau tebu yang tertinggal di kebun," paparnya.
Arifin menambahkan pada masa giling tahun ini pun, tidak boleh ada tebu wayu sehingga tebu yang sudah ditebang harus segera digiling.
"Selain memperketat pengawasan tebang muat angkut (TMA), kami juga melakukan pemeliharaan yang tepat sebelumnya, yaitu dengan melakukan pengelentekan," ujarnya.
Arifin menjelaskan sebenarnya tidak ada yang baru, apa yang dilakukan dan diterapkan di PG Bone, PG Camming dan PG Takalar sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dalam budidaya tebu. (Siska,VER_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar