Penyuluh Tebu Makin Langka

Terbit pada Kamis, 11 Pebruari 2016

Era pemerintahan otonomi daerah merupakan tantangan berat bagi Kementerian Pertanian khususnya Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Tanaman Semusim. Pasalnya, di era otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk memindah Pengawai Negeri Sipil (PNS), sekalipun tidak sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan PNS tersebut.

 
Kasubdit Budidaya Tanaman Semusim, Direktorat Tanaman Semusim, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Gede Wirasutha mengungkapkan, untuk menyukseskan swasembada gula maka komoditi tebu harus menjadi salah satu favorit bagi petani. Pasalnya, 98 persen bahan baku tebu di Pulau Jawa merupakan tebu rakyat.

"Memang cukup sulit, saat pabrik gula mulai bisa meyakinkan kepada petani bahwa tebu bisa memberikan nilai tembah yang lebih dibandingkan dengan komoditi lain, petugas penyuluh tebu jumlahnya justru semakin berkurang," papar Gede pada acara Sinergi PTPN X dengan Dinas Perkebunan dalam acara 'Mengembangkan Mekanisasi, Irigasi dan Sistem Analisa Rendemen Independen untuk Meningkatkan Produksi Gula Nasional' beberapa waktu lalu.

Gede menjelaskan yang ada saat ini, penyuluh dari Dinas Perkebunan maupun pertanian di kabupaten/kota se-Indonesia adalah penyuluh untuk komoditi padi, sedangkan untuk penyuluh tebu sangat sedikit. "Untuk memenuhi kebutuhan penyuluh tebu, kami mengadakan pelatihan dengan peserta dari tanaman semusim dinas perkebunan dari semua kabupaten/kota se-Indonesia," jelasnya.

Pelatihan tersebut, sambung Gede, telah dilakukan pada tahun 2015 lalu dan akan diadakan kembali pada tahun 2016 dengan peserta yang berbeda. Dengan harapan penyuluhan tersebut bisa menambah jumlah penyuluh tebu di tanah air guna menyukseskan program pemerintah yaitu swasembada gula. "Kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak memindahkan PNS yang telah kami latih ke dinas yang lain," ujarnya. (Siska, CND_Corcom)
Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar