Penguasaan Iptek untuk Menghadapi MEA (Bagian II)
Secara umum terdapat empat hal penting terkait pelaksanaan MEA 2015. Pertama, ASEAN sebagai pasar dan produksi tunggal. Dengan adanya MEA ini negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan berbasis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal yang besar dan keterampilan tenaga kerja menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di Kawasan Asia Tenggara. Kedua, pembangunan ekonomi bersama. MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangan paket bantuan teknis kepada negara-negara anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Ketiga, pemerataan ekonomi. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memrioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. Dan keempat, penguatan daya saing, termasuk pentingnya pekerja yang kompeten. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi sehingga memerlukan suatu kebijakan yang mendukung serta melindungi dalam menjalani persaingan bebas. Dengan demikian dapat tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi serta meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena akan tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses ke luar negeri untuk mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan perusahaan akan mencari tenaga kerja di luar negaranya yang memenuhi kebutuhan perusahaan. MEA akan menjadi peluang yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. MEA juga akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik. Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
Sebaliknya, situasi seperti ini juga memunculkan risiko ketenagakerjaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand. Dengan jumlah penduduk yang sangat besar, Indonesia sebenarnya memiliki potensi SDM yang sangat besar dari segi kuantitas, begitu juga harus didukung dari dari segi kualitas. Menurut data Human Development Indeks (HDI), Indonesia berada pada tingkat 108 di dunia dari segi kualitas SDM. Di tingkat ASEAN sendiri Indonesia masih berada di posisi ke-6 (enam). Indonesia berada di bawah Singapore (18), Brunei Darussalam (30), Malaysia (64), Thailand (103), dan Philipines (114). Sedangkan di bawah Indonesia terdapat Vietnam (127) dan Myanmar (149) di tempat terakhir.
Pasar bebas ini akan memunculkan barang impor yang akan mengalir deras ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri. Selain itu, Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung. (Fifi Dwijayanti_NMU, OPI_Corcom)
Number 21 of The Best 30 LKTI 2015
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar