Pemprov Jatim Jadikan Tembakau sebagai Heritage
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekad akan menjadi tembakau sebagai heritage atau warisan budaya. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya rencana ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau pembatasan produksi tembakau yang sempat membuat petani tembakau khawatir.
“Bagaimanapun juga tembakau itu masuk kategori heritage Jatim. Jadi tidak boleh punah dan harus terus dilestarikan. Ada banyak jenis tembakau di Jatim dan menghidupi 6 juta masyarakat Jatim,” kata Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Moch Samsul Arifien, Kamis (30/7).
Samsul Arifien mengungkapkan, tembakau tidak hanya telah menghidupi jutaan masyarakat Jatim, namun tembakau Jatim juga menghasilkan pemasukan dari pita cukai rokok yang cukup besar. Hasil devisa negara dari pita cukai rokok tahun 2014 mencapai Rp 118 triliun. Untuk kontribusi cukai rokok Jatim saja mampu sumbang sebesar 75 persen dari total cukai nasional. Dalam pertembakauan nasional, Jatim mampu berikan kontribusi sebesar 83.404 ton atau sekitar 50-55 persen dari kebutuhan nasional. Artinya, dengan banyaknya jumlah produksi tembakau, maka wajar jika kontribusi untuk cukai rokok juga tinggi.
“Tembakau ini dari produksi hulu sampai hilir memberikan manfaat bagi jutaan masyarakat Jatim, mulai dari petani sampai pekerja pabrik rokok,” katanya.
Masih menurut Samsul Arifien, jenis tembakau Jatim juga beraneka ragam. Dari kategori nikotin rendah, sedang sampai tinggi. Selain untuk komsumsi dalam negeri, Jawa Timur juga mempunyai tembakau untuk cerutu kualitas ekspor, yaitu tembakau yang terus dibudidayakan oleh kebun ajong gayasan dan kebun kertosari milik PT Perkebunan Nusantara X.
Untuk diketahui, nilai ekspor tembakau rata-rata naik sebesar 15%/tahun dari US $397,08 juta pada tahun 2008 menjadi US $ 1.056,24 juta pada tahun 2015. Sementara Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian tahun 2009 menyebutkan bahwa dalam periode tahun 2004-2008, ekspor cerutu berkembang rata-rata 8,94% per tahun, yaitu dari USD 11,30 juta pada tahun 2004 menjadi USD 22,00 juta pada tahun 2008. Dalam periode yang sama ekspor rokok berkembang rata-rata 25,4% dari USD 157,61 juta menjadi USD 357,78 juta.
Selain itu, jika melihat nilai ekspor tembakau dari tahun 2006 sampai 2009, terjadi peningkatan harga, meskipun pada tahun 2007 volume ekspor tembakau Indonesia yang mencapai 8.951 ton per tahun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 9.202 ton. Meski terjadi penurunan, namun nilai ekspornya tetap naik, dari US$35,876 juta di tahun 2006 menjadi US$36,696 juta di tahun 2007.
Sedangkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa ekspor tembakau Indonesia mengalami kenaikan untuk periode Januari-November 2011 mencapai US$ 652,2 juta naik 4,59% dibandingkan tahun 2010 yang hanya US$ 623,5 juta. (Siska, OPI_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar