Pemerintah Harus Lindungi Industri Dalam Negeri

Terbit pada Senin, 14 September 2015

Hanya dalam hitungan hari, Bangsa Indonesia akan segera memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dengan kondisi industri pergulaan tanah air saat ini, dimana masih banyak pabrik gula yang menggunakan teknologi bertekanan rendah dan tidak efisien, maka MEA menjadi masa yang akan sangat sulit, bila pabrik gula ini harus berhadapan langsung dengan pabrik gula modern dari luar negeri, seperti Thailand dan India. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pembeli gula PTPN X, Liem Wanseng.

"Kalau pemerintah tidak melindungi, ya bisa tutup pabrik gula kita dan hanya beberapa pabrik gula yang bagus saja yang bisa bertahan," kata direktur PT Indika Multisari ini.

Liem Wanseng mengungkapkan pemerintah harus hadir dan melindungi industri gula tanah air. Sebab, selama ini, industri gula sudah menghidupi ratusan juga rakyat Indonesia, baik dari petani maupun karyawan pabrik gula.

"Pemerintah harus melindungi industri gula melalui kebijakan-kebijakan yang pro terhadap industri gula dan petani tebu," ungkapnya.

Masih menurut Liem Wanseng, sebab bila pemerintah tidak melindungi industri gula dalam negeri, maka saat diberlakukannya MEA, Indonesia akan dibanjiri gula luar negeri yang lebih murah. Bila itu terjadi, tidak lama maka satu per satu pabrik gula di Indonesia akan gulung tikar.

"Padahal, kualitas gula dalam negeri tidak kalah. Bahkan, harga jual gula dalam negeri tetap lebih tinggi dari gula rafinasi maupun gula impor," ungkapnya.

Ini berarti, sambung Wanseng, masih ada harapan bahwa industri gula dalam negeri tetap hidup. Tentunya, kehadiran pemerintah yang memperhatikan dan mendorong terjadinya revitalisasi menjadi upaya untuk menghadapi tantangan di masa depan. (Siska, VER_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar