Lewat BUMN, Pemerintah Mau Impor Gula 381.000 Ton

Terbit pada Senin, 23 Mei 2016

Jakarta -Pemerintah menugaskan PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) untuk mengimpor gula mentah (raw sugar) sebanyak 381.000 ton. gula itu nantinya akan diolah menjadi gula kristal putih (GKP) di pabrik gula milik 5 BUMN perkebunan.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro, mengatakan impor tersebut merupakan alternatif untuk mempercepat swasembada gula pada tahun 2018. Raw sugar ini dipakai untuk peningkatan rendemen hingga 8,5%.

Menurutnya, target swasembada dengan produksi gula domestik sebesar 3 juta ton dalam 3 tahun mendatang, sulit dilakukan jika petani tebu enggan menanam tebu karena rendemen yang rendah dari pabrik gula milik BUMN.

"Berangkat dari target produksi untuk swasembada gula konsumsi di 2018, BUMN diharapkan bisa memproduksi 3 juta ton," kata Wahyu, kepada detikFinance, Senin (22/5/2016).

"Mengingat luas areal tanaman tebu petani terus menerus mengalami penurunan, maka diperlukan insentif kepada petani tebu supaya tertarik untuk menanam tebu. Untuk itu akan dibuat skema bisnis berupa jaminan rendemen tebu petani minimal setara dengan 8,5%," tambahnya.

Selain peningkatan rendemen untuk upaya swasembada gula, kebijakan impor raw sugar juga dilakukan untuk menstabilkan harga GKP di pasaran, yang saat ini dijual di atas Rp 15.000/kg.

"Selain menjamin rendemen di tingkat petani, BUMN gula juga harus menjamin harga di tingkat konsumen tidak lebih tinggi dari Rp 11.000/kg," ungkap Wahyu.

Lebih jauh setelah diimpor oleh PTPN X, jatah kuota impor 381.000 ton tersebut akan dialokasikan untuk 6 pabrik gula BUMN untuk diolah menjadi GKP.

Pabrik-pabrik gula tersebut antara lain PTPN IX 41.000 ton, PTPN X 115.000 ton, PTPN XI 100.000 ton, PTPN XII 25.000 ton, PT PG Rajawali I 48.000 ton, dan PT PG Rajawali II 52.000 ton.

Jatah BUMN

Impor gula ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

Wahyu Kuncoro mengungkapkan, impor tersebut merupakan jatah yang diberikan pada 5 BUMN perkebunan sebagai insentif untuk peningkatan rendemen pabrik gula hingga 8,5%.

"BUMN gula berharap diberi kesempatan untuk import raw sugar dalam rangka memenuhi kebutuhan gula konsumsi dalam negeri," kata Wahyu.

Dia menuturkan, pabrik gula (PG) milik BUMN selama ini hanya mampu memproduksi sebanyak 1,5 juta ton, dari total produksi gula nasional yang sebesar 2,5 juta ton, sementara kebutuhannya mencapai 3 juta ton.

"Produksi gula konsumsi nasional sebesar 2,5 juta ton, dengan BUMN produksi 1,5 juta ton, dan PG Swasta 1 juta ton. Itu masih belum dapat mencukupi kebutuhan gula konsumsi secara nasional yaitu sebesar 3 juta ton per tahun," ujar Wahyu.

"Selisih atas kekurangan gula konsumsi tersebut, yakni 500.000 ton, selama ini dilakukan dengan cara impor raw sugar," imbuhnya.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2016/05/23/070224/3215137/1036/lewat-bumn-pemerintah-mau-impor-gula-381000-ton 

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar