Konteks Keberlanjutan dan CSR (Bagian III)
Menurut The Brundtland Report (1987) Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi mereka kebutuhan sendiri. Bisnis yang bertanggung jawab adalah bisnis yang mengedepankan kinerja manajemenkeberlanjutandan berkomunikasikeberlanjutan untukpemangku kepentingandengan cara menerbitkanlaporankeberlanjutan (Sustainability Report).
Tugas dari manajemen berkelanjutan sendiri adalah menjalankan kegiatan organisasi dengan cara memulihkan dan meningkatkan segala bentuk modal (manusia, alam, teknologi dan keuangan) agar taraf kehidupan masyarakat termasuk generasi yang akan datang bisa lebih layak. Selanjutnya, bisnis berkelanjutan didefinisikan sebagai bentuk kegiatan perusahaan yang tidak memiliki dampak negatif terhadap lingkungan global atau lokal, masyarakat,maupun ekonomi-bisnis sehingga triple bottom line (people, planet, profit) dapat terpenuhi. Seringkali, bisnis yang berkelanjutanmemiliki kebijakan lingkungan dan HAM progresif.
Secara umum, bisnis dikatakan berkelanjutan apabila memenuhi empat kriteria sebagai berikut: a) bisnis mencakup prinsip-prinsip berkelanjutan (lestari) dalam setiap usahanya; b) permintaan dan penawaran produk atau jasa dalam bisnis bersifat ramah lingkungan; c) mengutamakan green competition; d) pelaku bisnis memiliki komitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan dalam menjalankan roda bisnisnya. (OPI_Sekper)
Disarikan dari paparan Ali Darwin Ak., M.Sc. (Executive Director, National Center for Sustainability Reporting, Jakarta dan Council Member, GRI OS, Amsterdam) dalam Workshop Penyusunan Laporan Tahunan CSR dan PKBL.
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar