Komisaris Baru PTPN X Siap Sumbang Ide untuk Kemajuan Perusahaan
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X memiliki dua komisaris baru yaitu Arvan Rinaldy Raebion Siregar dan Priyatmo. Arvan Siregar yang berlatar belakang sebagai pengusaha secara khusus memiliki tugas sebagai komisaris independen.
Arvan mengatakan akan memberikan sumbangsih pemikiran supaya PTPN X bisa lebih berkembang. ”Suasana di PTPN X ini saya rasa hangat dan sangat welcome. Saya akan berusaha agar cepat belajar dan bisa menyumbangkan ide supaya PTPN X bisa lebih maju lagi,” ujarnya saat memberikan sambutan pada acara Pisah Sambut Komisaris PTPN X di Grand City Surabaya, Selasa (20/9/2016).
Lebih lanjut Arvan berharap agar PTPN X bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri. ”PTPN X ini perusahaan besar, asetnya besar tentu hasilnya harusnya juga bisa lebih besar,” harapnya.
Ia juga mengapresiasi diversifikasi yang sudah dilakukan perusahaan. Menurutnya, perusahaan gula seperti PTPN X sudah tidak bisa hanya bergantung pada produk inti yaitu gula karena harganya sudah ditetapkan pemerintah.
Sayangnya dalam kesempatan tersebut komisaris yang juga baru ditunjuk yaitu Priyatmo tidak dapat hadir. Saat ini jajaran komisaris PTPN X terdiri dari Komisaris Utama yaitu Rudi Wibowo, Sukardi Rinakit, Priyatmo dan komisaris independen Arvan Siregar.
Seperti disebutkan, di PTPN X Arvan mendapat tugas sebagai komisaris independen. Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan direksi, anggota dewan komisaris lainnya, dan pemegang saham pengendali serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan.
Tanggung jawab komisaris independen adalah mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di dalam perusahaan melalui pemberdayaan dewan komisaris agar dapat melakukan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada jajaran direksi secara efektif dan lebih memberikan nilai tambah bagi perusahaan. (FIR_Sekper, CIN_Sekper)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar