Kenaikan HPP Gula Ditanggapi Dingin

Terbit pada Rabu, 27 Mei 2015

CIREBON, (PRLM).- Kenaikan harga pokok produksi (HPP) gula dari Rp 8.500 menjadi Rp 8.900 yang diumumkan pemerintah, ditanggapi dingin petani tebu Jawa Barat.

Selain tidak signifikan terhadap perbaikan nasib petani tebu, kenaikan HPP bahkan dinilai membahayakan nasib petani.

Menurut Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jabar Anwar Asmali, kenaikan harga gula akan mendorong masuknya gula dari luar negeri, tanpa terkendali.

Dikatakannya, kenaikan HPP akan membuka peluang selebar-lebarnya penyelundupan gula masuk ke Indonesia. Karena harga gula di luar negeri saat ini sekitar Rp 6.500 per kg.

"Nanti siapa yang bisa mengawasi banjirnya gula ilegal dari luar masuk ke Indonesia. Kalau gula ilegal sudah membanjir, siapa yang akan membeli gula petani. Ini sama saja membahayakan nasib petani tebu," kata Anwar Asmali Jumat (22/5/2015).

Anwar mengungkapkan, perbaikan nasib petani tebu yang sebenarnya adalah dengan membangun pabrik gula baru.

Sistem pabrik baru dengan sendirinya akan memperbaiki nasib petani. "Karena dengan pabrik baru, efisiensi produksi akan terjadi, randemen naik, produk sampingan akan bisa menghasilkan produk lain yang juga bernilai ekonomis, sehingga bisa menopang harga gula," katanya.

Anwar menyontohkan kondisi pergulaan di India yang saat ini menjadi produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Brazil.

"Di India tidak adan produk sampingan gula yang terbuang, karena tetes bahkan ampas tebunya pun diproses menjadi produk turunan yang bernilai ekonomis," jelasnya.

Kalaupun ada kenaikan harga, Anwar mengatakan itu hanya pendekatan solusi sementara.

Apalagi, menurut Anwar Asmali, meski HPP naik, dibandingkan dengan kondisi riil saat ini, harga tersebut masih sangat kurang.

Menurut Anwar Asmali, APTRI berharap minimal kenaikan HPP di angka Rp 9.600 per kg.

"Solusi permanen tetap membangun pabrik baru dan budi daya tebu yang kembali sesuai baku teknis," jelasnya.

Sekretaris APTRI Jawa Barat Haris Sukmawan menambahkan, petani tebu tak akan minta adanya proteksi harga dari pemerintah jika pabrik gula memberikan jaminan rendemen minimal dan lebih efisien dalam memproduksi gula.

Menurutnya, jika rendemen minimal besar dan kehilangan bahan baku saat memproduksi gula dapat ditekan pabrik gula, maka petani siap mengikuti mekansime pasar dalam penentuan harga gula.

"Rendemen saat ini masih di kisaran 6,2, sehingga petani sangat tertekan jika harus ikut mekanisme pasar," katanya. (Ani Nunung/A-89)***

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/2015/05/22/328263/kenaikan-hpp-gula-ditanggapi-dingin

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar