Jam Berhenti PG Meritjan Hanya 2,48 Persen

Terbit pada Rabu, 30 September 2015

Performance Pabrik Gula (PG) Meritjan selama musim giling Tahun 2015 prima, hal ini terlihat dari jam berhenti yang sedikit. Bila dibandingkan dengan periode yang sama pada musim giling tahun 2014, PG Meritjan bisa menekan jam berhenti hingga enam persen.

General Manager PG Meritjan, Alan Purwandiarto mengatakan, tanggal 29 September 2015, PG Meritjan memasuki hari giling ke-107. Bila dibandingkan dengan tahun lalu, proses produksi PG Meritjan tahun ini relatif lancar dan tidak terlalu banyak kerusakan. "Alhamdulillah, tahun ini jam performance pabrik sangat bagus. Hingga hari ini, jam berhenti PG Meritjan hanya 62 jam atau 2,48 persen," kata Alan, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (29/09/2015).

Alan menyebutkan dari 62 jam berhenti, 30 jam karena berhenti yang direncanakan atau PMP (Preventif Management Program), sementara 32 jam lainnya karena memang ada kerusakan ringan di mesin. Seluruh karyawan PG Meritjan telah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan mesin sekecil apapun dan secepatnya.

"Hasilnya memang terlihat, untuk periode yang sama di Tahun 2014, jam berhenti PG Meritjan mencapai 170 jam atau sembilan persen. Target RKAP jam berhenti kami adalah empat persen. Namun, kami akan terus berupaya agar realisasinya dibawah empat persen," ujarnya.

Saat disinggung upaya apa yang telah dilakukan sehingga bisa menekan jam berhenti, Alan menuturkan bahwa ada empat faktor. Yang pertama adalah Luar Masa Giling (LMG) yang optimal, dimana persiapan sebelum masuk masa giling harus benar-benar optimal. Kedua adalah tim inspeksi, dimana tim inspeksi ini bertugas untuk melihat dan memantau proses giling di setiap stasiun, bila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerusakan atau jam berhenti segera dilakukan upaya-upaya pencegahannya. "Yang ketiga adalah komunikasi dan kordinasi. Sedangkan yang keempat adalah SDM yang unggul," tandasnya. (Siska, CND_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar