Indonesia Kembali Menjadi Tuan Rumah BCM
Tujuh tahun, Indonesia dan Thailand menjalin hubungan bilateral khusus untuk tarif impor gula asal Negeri Gajah Putih. Hubungan bilateral ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang meminta waiver terhadap kesepakatan negara-negara di ASEAN untuk memberlakukan pasar bebas pada tahun 2005 silam.
Kasubdit Pemasaran Regional dan Multilateral Direktorat Pemasaran Internasional Kementerian Pertanian, Octa Muchtar mengatakan pada tahun 2005, negara-negara di ASEAN sudah mempunyai kesepakatan untuk bebas bea masuk, khususnya untuk komoditi beras dan gula. Namun, Pemerintah RI meminta pengecualian atau fleksibilitas yang berlaku selama sepuluh tahun. Oleh karena itu, Indonesia diminta untuk menggelar hubungan bilateral dengan Thailand.
“Oleh karena itu, Indonesia dan Thailand menggelar Bilateral Consultative Meeting (BCM) untuk tarif gula selama tujuh tahun dan setiap tahun harus ada pertemuan,” kata Octa ditemui di sela-sela acara The 7th Bilateral Consultative Meeting Between Indonesia and Thailand on Sugar Tariff in ASEAN di Hotel The Alana, Surabaya, Kamis (26/11/2015).
Octa menambahkan, pertemuan pertama dilakukan di Jakarta dan yang kedua dilakukan di Pattaya. Untuk pertemuan ketiga dilakukan di Surabaya, sedangkan pertemuan keempat di Bangkok. Selanjutnya, yang kelima di Solo, keenam di Bangkok, dan yang terakhir dilakukan di Surabaya.
“BCM yang dilakukan tiap tahun ini, dilakukan untuk melihat situasi produksi, pertumbuhan perekonomian, dan pembangunan industri gula, khususnya di Indonesia,” ujarnya.
Masih menurut Octa, permintaan Pemerintah RI ini karena pemerintah melihat industri gula di Indonesia masih perlu dilindungi sehingga tetap bisa mempertahankan eksistensinya. Yang tidak kalah penting, petani lokal tetap terlindungi, mengingat Thailand membidik Indonesia sebagai pasar yang potensial. Siska, VER_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar