Green Day, Sebuah Amal Jariyah (Bagian II)

Terbit pada Jumat, 14 Maret 2014

Visi PTPN X adalah “menjadi perusahaan agroindustri terkemuka yang berwawasan lingkungan.” Salah satu implementasi dari visi tersebut adalah PTPN X menjadi green industry, industri berwawasan lingkungan. Di mana-mana banyak pohon rindang berdaun hijau, dan PROPERnya hijau. Jika semua sudah “hijau” maka dipastikan PTPN X ikut andil dalam menyejahterakan masyarakat. Dengan semuanya “hijau” maka kepercayaan stakeholders akan meningkat, ketahanan pangan terjaga, dan yang pasti akan terjadi efisiensi energi. Jika hal itu dilakukan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan berkelanjutan maka anak cucu kita akan ikut terus merasakan indahnya bumi. Itu adalah amal jariyah kita.

 

Sekarang pertanyaannya adalah, apakah visi itu hanya sebatas retorika? Hanya dicetuskan lalu dilaunching, dibuatkan buku, dan spanduk besar-besar yang dipasang di tempat-tempat strategis agar karyawan bisa membacanya setiap saat. Hal terpenting dari visi itu adalah bagaimana mengimplementasikannya di lapangan, bukan hanya menjadi jargon semata. Green Day adalah rutinitas untuk mengimplementasikan visi tersebut. Istilah Green Day di sini adalah menjadikan hari-hari seluruh insan PTPN Xdi setiap apapun yang dilakukannya di tempat kerja selalu berwawasan lingkungan. Apapun yang dilakukannya adalah upaya penghematan biaya dan energi, pemanfaatan kembali sumber daya, mengeliminir beban pencemaran, dan daur ulang. PTPN X akan menjadi perusahaan green economy, kelanjutan dari green industry. Pengertian dari Green Economy adalah perusahaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan dan kesetaraan sosial, yang sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Green Economy juga berarti perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

 

Menurut Ir. Gigih Prakoso, SE., MSi yang disampaikan pada disertasinya yang berjudul Strategi Lingkungan Alami dan Pengaruhnya pada Kinerja Perusahaan: Studi Pada Industri Migas dan Manufaktur di Indonesia, bahwa penerapan strategi berwawasan ramah lingkungan oleh perusahaan-perusahaan multinasional di negara-negara barat, telah mampu menciptakan suatu keunggulan (competitive advantage). Penggunaan strategi lingkungan tersebut, dinilai mampu menghemat biaya operasi perusahaan, berupa penurunan biaya untuk pengelolaan limbah, dan turunnya tuntutan atau klaim pihak ketiga/ masyarakat atas dampak polusi dan limbah buangan. Strategi berwawasan lingkungan memiliki sasaran bersifat beyond compliance, yaitu suatu pencapaian kinerja lingkungan yang jauh lebih tinggi dibanding kinerja lingkungan sebagaimana yang dikehendaki dalam sebuah peraturan atau undang-undang. Strategi ini dapat berupa strategi pencegahan polusi (pollution prevention), strategi pemantauan produk (product stewardship), dan strategi pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Penerapan strategi pencegahan polusi, terfokus pada pengembangan kemampuan perusahaan untuk meminimalisasi tingkat limbah dan polusi, bahkan hingga mampu meniadakan limbah atau polusi. Upaya yang dilakukan perusahaan adalah perbaikan-perbaikan berkelanjutan (continous improvement) dengan melibatkan seluruh pekerja dengan menciptakan prosedur produksi yang lebih ramah lingkungan.

 

Ir. Gigih Prakoso, SE., MSi melanjutkan, strategi pemantauan produk lebih terfokus pada minimalisasi limbah dan polusi, dengan mulai menggunakan bahan-bahan baku, energi, sampai kemasan produk yang lebih ramah lingkungan. Strategi berwawasan lingkungan paling maju (advanced) adalah strategi pembangunan berkelanjutan. Strategi ini, menurutnya terfokus pada kegiatan operasi perusahaan yang disesuaikan dengan kemampuan dan daya dukung lingkungan alami guna menetralkan limbah dan polusi yang terbuang ke lingkungan. (Ady Susanto_PG Watoetoelis, OPI_Sekper)  <article>

 

Rank 11 of The Best Twenty Five LKTI 2014

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar