Di Jatim, Empat PG Dinilai Belum Penuhi Kualifikasi SNI
Juni 2015, Pemerintah Indonesia menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pabrik gula (PG) yang memroduksi gula kristal putih (GKP). Berdasarkan data Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, dari 31 PG di Jatim, ada empat PG yang dinilai masih belum memenuhi kualifikasi SNI.
Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Moch Samsul Arifien mengungkapkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 68/Permentan/OT.140/6/2013 tentang Pemberlakuan SNI GKP Secara Wajib. Namun dalam pantauan Dinas Perkebunan di Jawa Timur masih ada empat pabrik gula yang belum memenuhi kualifikasi SNI.
“Keempat PG tersebut ada di Situbondo dan Probolinggo,” katanya.
Masih menurut Samsul Arifien, agar bisa mendapatkan label SNI, setiap PG harus memiliki Sertifikat Produk Pengguna Tanda (SPPT) dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 2001:2008. “Sebenarnya keempat PG itu sudah melewati seluruh standard itu. Hanya saja,GKP produksi mereka belum dites kelayakannya,” jelasnya.
Guna menunjang pemberlakuan SNI, kata Samsul, maka akan diterapkan Sistem ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis). ICUMSA atau tingkat kemurnian gula yang berkaitan dengan warna gula bagi gula kristal putih (GKP) juga telah ditentukan standard nilainya.
Untuk ICUMSA dengan nilai 80-180 IU diberlakukan bagi GKP kualitas satu. Sedangkan nilai 180-300 IU diberlakukan bagi GKP kualitas dua. Seperti diketahui, semakin rendah nilai ICUMSA maka tingkat kemurnian gula semakin bagus dan warna semakin putih.
Jika PG bisa memroduksi gula sesuai SNI dan ICUMSA yang rendah, katanya, maka GKP Jatim bisa lebih memiliki daya saing. Hal ini dikarenakan gula premium punya pasar tersendiri dan lebih diminati masyarakat.
Penerapan SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Alasan selayaknya sertifikasi SNI tersebut diberikan pada PG di Jatim, karena konsumen gula pada beberapa PG adalah golongan menengah ke atas. Sasaran konsumen pada golongan tersebut karena gula akan dipasarkan dengan harga lebih tinggi dari GKP biasa. (Siska, OPI_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar