BKPM Terus Pantau Rencana Kerja Industri Gula

Terbit pada Selasa, 26 Mei 2015

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta industri gula rafinasi untuk menyampaikan rencana kerjanya kepada pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan industri gula sekaligus sebagai tindak lanjut dari upaya fasilitasi lahan kepada sebelas perusahaan gula rafinasi yang memiliki izin prinsip. Dengan rencana kerja tersebut, pemerintah dan kalangan industri dapat menentukan lokasi lahan yang sesuai dengan kebutuhan industri gula.

"Penyampaian rencana kerja ini juga merupakan itikad baik dalam mematuhi kewajiban industri gula terpadu dengan perkebunan," kata Kepala BKPM, Franky Sibarani, Senin (25/5).

Franky menambahkan PKPM bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan memfasilitasi 1,2 juta hektar lahan untuk kebutuhan industri gula tersebut.

“Kami akan terus memantau industri gula rafinasi yang sudah memegang izin prinsip untuk memenuhi kewajiban tersebut dan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhinya,” tukasnya.

Masih menurut Franky, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Perindustrian Saleh Husein, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian menyatakan pemerintah memfasilitasi pengadaan lahan untuk penanaman tebu bagi industri gula rafinasi seluas 1,2 juta ha. (Siska, OPI_Corcom)

 

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar