Awal Juli, PTPN X Lelang 12 Ribu Ton Gula

Terbit pada Jumat, 10 Juli 2015

PT Perkebunan Nusantara X telah berhasil melelang 12 ribu ton gula kristal putih. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tersebut baru melakukan lelang sebanyak dua kali selama musim giling tahun 2015.



Kepala Divisi Pemasaran PTPN X Sutjahjo Widjaja mengatakan, pada musim giling tahun ini, Divisi Pemasaran mengadakan lelang dua kali. Untuk lelang pertama dilakukan pada 19 Juni 2015 dan lelang kedua dilakukan pada 26 Juni 2015.



"Pada lelang pertama, kami berhasil menjual 7.000 ton dan pada lelang kedua berhasil menjual 5.000 ton," sebutnya.



Sutjahjo mengungkapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 68/Permentan/OT.140/6/2013 tentang Pemberlakuan SNI Gula Kristal Putih (GKP) secara wajib, pada dua kali lelang gula yang dilakukan PTPN X sudah memenuhi SNI.



"Semua gula produksi 11 PG milik PTPN X di Jatim sudah memenuhi standard SNI," ungkapnya. (Siska, OPI_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar