APTRI : Apapun Bentuknya Gula Impor Haram Masuk Jatim

Terbit pada Selasa, 25 Agustus 2015

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur sangat mengapresiasi upaya pemerintah untuk mencapai swasembada gula yang berdaya saing. Untuk itu, APTRI Jawa Timur pun sangat berkomitmen untuk mendukung komitmen pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang mengharamkan gula impor masuk ke Jawa Timur.

“Apapun bentuknya, sebutir gula impor saja tetap haram hukumnya masuk Jawa Timur. Ini komitmen Pak Gubernur yang terus kita pegang,” tegas Arum Sabil pada acara Halal Bihalal Keluarga Besar Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia dengan tema "Sinergi Kunci Meraih Swasembada Gula yang Berdaya Saing", di Masjid Al Akbar Surabaya, Senin (10/08/2015).

Pria asal Jember Jawa Timur ini, menjelaskan peruntukan gula impor atau rafinasi itu hanya untuk industri makanan dan minuman bukan untuk konsumsi langsung. Namun beberapa tahun terakhir, oknum impotir nakal sengaja menjual gula rafinasi itu ke pedagang sehingga pedagang menjualnya kepada masyarakat.

 

Arum Sabil menyebutkan kebutuhan konsumsi gula masyarakat Jatim mencapai 750 ribu ton per tahun, sedangkan produksi mencapai 1,25 juta ton per tahun. Itu menunjukkan bahwa kondisi gula di Jawa Timur masih surplus sebanyak 500 ribu ton. “Maka, tidak ada alasan apapun untuk masuknya gula impor ke Jatim,” tegasnya.

Bahkan, sambungnya, kelebihan gula itu harus dicarikan pasarnya agar laku terjual. Sebelum gula rafinasi masuk dan merembes ke pasar konsumsi langsung, selama ini pasar gula Jatim adalah kota-kota di wilayah Indonesia Timur.

Sekali lagi Arum menegaskan, peruntukan gula rafinasi harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk industri makanan dan minuman. Jika sampai terjadi penyalahgunaan, ia juga meminta agar proses penegakan hukum harus benar-benar dilaksanakan. Hal ini bukan semata-mata untuk melindungi petani tebu dan pabrik gula di dalam negeri saja, tetapi juga untuk melindungi masyarakat yang bertindak sebagai konsumennya. (Siska, VER_Corcom)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar

Silahkan tambahkan komentar