1,3 Juta Hektar untuk Lahan Tebu Baru
Untuk mewujudkan swasembada gula, Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memperluas area lahan tanam tebu. Rencananya, Kementan akan segera menyiapkan lahan baru untuk perkebunan tebu seluas 1,3 juta hektar.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi, Syukur Iwantoro, mengatakan, pemerintah telah membentuk tim khusus percepatan investasi industri gula. Tim ini sudah mulai memetakan secara terpadu lahan-lahan mana yang sesuai untuk perkebunan tebu.
“Setidaknya, sampai saat ini ada 11 Provinsi yang sudah ditentukan,” ujar Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi, Syukur Iwantoro, Kamis (30/7/2015)
Setelah memetakan lahan yang dinilai cocok sebagai lahan tebu, tim segera melakukan ground checking atau pemeriksaan lapangan. Ground checking ini sudah mulai dilakukan pekan depan dengan mengecek kawasan di bagian timur Indonesia lalu bergerak ke barat .
“Jadi kami uji coba dulu lahannya,” katanya.
Secepatnya pemerintah akan memperluas area perkebunan untuk komoditas tebu seluas 1,3 hektar. Dimana, lahan tersebut terdiri dari 500 hektar lahan konversi dan lebih dari 900.000 hektar lahan Area Peruntukan Lain (APL) yang tersebar di 11 provinsi. (Siska, OPI_Corcom)
Terdapat 0 komentar
Silahkan tambahkan komentar