Tambah Luasan Lahan, PTPN X Kelola Lahan Milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
SURABAYA - Guna menjamin pasok Bahan Baku Tebu pada setiap musim gilingnya, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menambah luasan lahan melalui kerjasama dengan KOPKARHUTAN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kerjasama ini terkait pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan lahan hutan multiguna di daerah Penataran, Kab. Blitar. Penandatanganan kerjasama dilakukan secara langsung oleh Direktur PTPN X, Aris Toharisman bersama Ketua KOPKARHUTAN KLHK, Samidi, secara virtual, Senin (03/05).
“Kerjasama ini merupakan sinergi antara BUMN dengan Instansi Pemerintah guna bersama-sama bertujuan mewujudkan swasembada gula nasional,“ terang Aris Toharisman.
Lahan yang dikelola oleh PTPN X ini seluas 70 Ha dan akan diperuntukan budidaya tebu, mulai dari penyiapan lahan sampai pemanenan untuk Musim Tanam 2021/2022 hingga 2023/2024. Pola tanam yang akan diterapkan yaitu tumpangsari antara tanaman tebu dengan tanaman kehutanan dan tanaman buah-buahan.
Lahan ini ditargetkan mampu mencetak angka produktivitas sebesar 100 Ton/Ha. Jika nantinya angka produktivitas melebihi target, maka akan ada pembagian sisa hasil usaha dengan presentase 20% untuk KOPKARHUTAN dan 80% PTPN X.
Rencananya, penyerahan areal akan dilakukan secara bertahap. Tanggal 5 Mei mendatang akan dilakukan penyerahan lahan seluas 35 Ha. Selanjutnya tanggal 25 Mei 2021 juga akan diserahkan seluas 35 Ha.
Terbaru
- Sambut Bulan Ramadhan, PG Lestari Kembali Berikan Santunan untuk Anak Yatim
- Pastikan Pekerja Terlindungi, PG Lestari Jalin Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
- Kendalikan Harga Gula, PG Lestari Gelar Operasi Pasar
- Berbagi Berkah Ramadhan Dengan Menyantuni Anak Yatim/Piatu
- Tambah Luasan Lahan, PTPN X Kelola Lahan Milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Terdapat 0 komentar