PENGUMUMAN LELANG NON EKSEKUSI SUKARELA
30-12-2021
Dijual aset milik PT Mitratani Dua Tujuh berupa tanah dan bangunan (ex Pabrik Rokok Sampoerna) • Lokasi : Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur • Luas Tanah : 60.253 m2 • Bukti Kepemilikan : SHGB • Nilai Limit : Rp 35.000.000.000,- • Uang Jaminan : Rp 7.000.000.000,- Penjualan dilaksanakan menggunakan e-auction dengan penawaran tertutup (closed bidding) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Jember dengan pelaksanaan sbb : Hari : Rabu Tanggal : 12 Januari 2022 Waktu : 09.30 WIB ...
Selengkapnya