Penuhi Komitmen Sistem Keamanan Pangan, PT Mitratani Dua Tujuh Laksanakan Supplier Quality Audit

Terbit pada Senin, 20 September 2021

PT Mitratani Dua Tujuh sebagai perusahaan yang bergerak di bidang produsen makanan beku berkomitmen untuk menyediakan produk yang sesuai dengan spesifikasi dan regulasi serta aman dikonsumi oleh konsumen. Salah satunya dengan menerapkan Standar Keamanan Pangan yang diakui oleh industri pangan dunia seperti BRC (British Retail Consortium) dan HACCP (Hazard Analysis Cirtical Control Point).

Salah satu klausul yang harus dipenuhi perusahaan dalam menerapkan standar keamanan pangan BRC adalah melaksanakan Supplier Quality Audit dengan cara mengadakan kunjungan langsung kepada pihak supplier lain. Supplier wajib memiliki COA (Cerificate Of Analysis) sebagai tanda telah memenuhi aspek mutu dan keamanan pangan, dan harus selalu memenuhi spesifikasi sebagai bukti kesesuaian yang telah ditentukan oleh perusahaan.

Supplier Quality Audit dilaksanakan sebanyak 2 kali dalam setahun dan diselenggarakan oleh bagian Quality Control bekerja sama dengan bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Kali ini audit supplier dilaksanakan pada tanggal 1 – 15 September 2021 kepada beberapa perusahaan dengan high risk product (bersentuhan langsung dengan produk), seperti garam, plastik, karton, kemasan, dll.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut : produk Garam Premium (Garam Kasar) di PT Pandawa Sakti Adiguna / PT Garam (Persero), produk plastik bulk di PT Cahaya Masabadi Plastindo, produk karton di PT Cakrawala Cemerlang Box, serta produk plastik kemas di PT Lumina Packaging dan Surya Indah Plastik.

Melalui kegiatan audit supplier ini, diharapkan perusahaan dapat mengevaluasi standar mutu dan keamanan dari setiap bahan penunjang yang digunakan dalam kegiatan proses produk sehingga tidak menimbulkan resiko bahaya bagi produk. (Erison_MT27, CIN_Sekper)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar