Lima PG Milik PTPN X Peroleh Bendera Emas dan Penghargaan Zero Accident

Terbit pada Selasa, 24 Mei 2016

JAKARTA- Tingkat kepedulian terhadap pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia semakin meningkat. Hal itu tercermin dari naiknya jumlah penerima Penghargaan K3 dari Kementerian Tenaga Kerja pada acara K3 Awards 2016, Rabu (18/5) di Hotel Bidakara Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, lima PG milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X berhasil memperoleh penghargaan Bendera Emas & Kecelakaan Kerja Nihil (Zero Accident). Antara lain, PG Meritjan yang memperoleh penghargaan penerapan memuaskan dan Bendera Emas dengan tingkat pencapaian penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebesar 93%, dilanjutkan oleh PG Lestari 94%, serta PG Ngadiredjo dan PG Kremboong sebesar 95%. Sedangkan, tingkat pencapaian PG Pesantren Baru adalah sebesar 96%.

Prosentase tersebut berdasar pada penilaian terhadap 166 kriteria yang merupakan kategori tingkat lanjutan dalam penilaian penerapan SMK3 sesuai dengan PP No. 50 tahun 2012 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Sekretaris P2K3 PTPN X, Legimin mengutarakan bahwa Penghargaan K3 pada tahun ini tentu sangat membanggakan karena lima PG milik PTPN  X berhasil menyabet penghargaan bergengsi tersebut.

”Penghargaan ini diberikan pada perusahaan yang telah berhasil menerapkan K3 secara terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan. Ke depan, kami berharap bahwa penghargaan ini dapat menjadi cambuk untuk penerapan K3 lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri menegaskan bahwa semua perusahaan, baik BUMN ataupun swasta, semuanya wajib menerapkan K3. Pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan, jika perusahan tersebut tidak menerapkan program ini. Pemeriksaan tersebut seputar apa masalah perusahaan sehingga tidak menerapkan sistem ini dan lain sebagainya hingga pada hasil pemeriksaan.

"Akan ada sanksi dan sudah ada aturannya yang terdapat dalam UU-nya termasuk pidana. Tapi, itu tergantung hasil pemeriksaannya masalahnya apa dan hasil pemeriksaan seperti apa," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, yang juga menghadiri acara tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Agar semua perusahaan termasuk BUMN menerapkan program K3, harus dilakukan pengawasan dan ini tugas pemerintah. Jika tidak, ya banyak perusahaan-perusahaan yang tidak memprioritaskan program ini. Padahal, program ini sangat bagus untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Tahun ini penghargaan kecelakaan kerja nihil (zero accident) diberikan kepada 714 perusahaan di seluruh Indonesia. Sekitar 250 perusahaan, 13 gubernur, dan 25 bupati turut menghadiri malam penghargaan K3 tersebut. (FIR_Sekper, VER_Sekper)

Posted in Berita

Terdapat 0 komentar